reza wahyuni blog
Sabtu, 15 Maret 2014
Sabtu, 08 Februari 2014
|
NO |
NAMA |
ALAMAT |
|
1 |
ADE FITRIANI |
KAMPEH |
|
2 |
AHMAD SANDRA |
SIMARASOK |
|
3 |
ALFI YANTO |
LADANG HUTAN |
|
4 |
AN NISA MUTIARA FATHI |
SUNGAI CUBADAK |
|
5 |
ANNISA KURNIA PUTRI |
SUNGAI CUBADAK |
|
6 |
ATIKA FITRI |
SIMARASOK |
|
7 |
AULANNISA ISTHAFI |
KAMPEH |
|
8 |
DEDI YANAS PUTRA |
UJUANG GUGUAK |
|
9 |
FAHMI |
SALASA TANGAH |
|
10 |
FITRI RAHMADHANI |
SUNGAI SARIAK |
|
11 |
GITA NOVIANTI |
SUNGAI ANGEK |
|
12 |
HELIO GINA FEBRIANDIKA |
KOTO TINGGI |
|
13 |
IRMA WATI |
LADANG HUTAN |
|
14 |
LATIFAH RAHMA |
SUNGAI CUBADAK |
|
15 |
M.ZULFITRI A.F |
BARUAH |
|
16 |
MAISSY RAHAYU SANGGITA |
BARUAH |
|
17 |
MUHAMMAD MUKHSIN |
KAMPEH |
|
18 |
MUTIA AGUSTIN |
BATU TABA |
|
19 |
NURUL HASNAH |
SUNGAI SARIAK |
|
20 |
REZA WAHYUNI |
SUNGAI ANGEK |
|
21 |
SISKA YULIA |
KAMPEH |
|
22 |
SOFI YULANDA |
SUNGAI ANGEK |
|
23 |
UTARI SUCIATI |
KAMPEH |
|
24 |
VELLI MAITA PUTRI |
BARUAH |
|
25 |
WELLYA AGUSTIN |
SIMARASOK |
DAFTAR NAMA SISWA KELAS IX.7
Sabtu, 01 Februari 2014
Jumat, 31 Januari 2014
Jumat, 24 Januari 2014
Selasa, 14 Januari 2014





![]() |
|||
![]() |
|||
BAHAYA LATEN NARKOBA MENGANCAM GENERASI MUDA
Di susun oleh:
![]() |
NARKOBA
KATA PENGANTAR
Puji
syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan
karunia-Nya saya dan kita semua dapat membuat sebuah tulisan karya ilmiah
dengan judul “ Bahaya Laten Narkoba Mengancam Generasi Penerus Bangsa”. Tak
lupa pula saya ucapkan puji syukur kepada Nabi besar Muhammad SAW,
yang mana beliau telah mengantarkan umat manusia dari zaman jahiliah(bodoh)
menjadi zaman yang berilmu pengetahuan seperti yang kita rasakan saat ini.
Karya ilmiah ini saya susun agar pembaca dapat
memperluas wawasannya mengenai bahaya laten narkoba dikalangan masayarakat
umum, yang saya sajikan dari pengamatan berbagai sumber. Selama proses
pembuatan karya ilmiah ini, tak sedikit hambatan yang datang baik dari dalam
diri saya sendiri maupun dari faktor luar. Tapi karena kesabaran dan niat yang
sungguh-sungguh serta pertolongan Tuhan Yang Maha Esa akhirnya karya ilmiah ini
dapat terselesaikan.
Saya sadar, sebagai seorang pelajar yang masih dalam
proses pembelajaran, penulisan karya ilmiah ini masih banyak kekurangan
dikarenakan oleh keterbatasan dalam berbagai hal. Oleh karena itu, saya sangat
mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna penulisan
karya ilmiah yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Harapan
saya, semoga karya ilmiah yang sederhana ini dapat memberi kesadaran tersendiri
khususnya bagi generasi muda bahwa kita adalah penerus bangsa yang akan
menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan dengan menghindari segala hal yang
bersifat kriminalitas dan hal-hal yang mengancam keselamatan hidup manusia.
Penulis
Reza wahyuni
i
DAFTAR ISI
Kata
pengantar........................................................................................................................ i
Daftar isi...................................................................................................................................ii
Pendahuluan ............................................................................................................................1
A.
Latar
belakang narkoba....................................................................................1
B.
Tujuan
penulisan..............................................................................................1
C.
Metode
penulisan.............................................................................................1
D.
Sejarah
narkoba................................................................................................2
E.
Uji
kompetisi ...................................................................................................2
Narkoba
...................................................................................................................................3
A.
Pengertian
narkoba...........................................................................................3
B.
Jenis-jenis
narkoba...........................................................................................4
C.
Bahay
laten narkoba.........................................................................................7
D.
Upaya
yang dilakukan untuk mencegah pemakaian narkoba........................12
E.
Uji
kemampuan..............................................................................................13
Penutup..................................................................................................................................14
A.
Kesimpulan
...................................................................................................14
B.
Saran
.............................................................................................................14
Glosarium
........................................................................................................................... 16
ii
![]() |
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Narkoba bukan lagi hal asing yang pernah kita dengar
atau kita ketahui. Sudah banyak orang yang mengetahui bahaya serta dampak yang
ditimbulkan dari pemakaian narkotika dan obat-obat terlarang tersebut, namun
kenyataannya masih banyak pula yang tidak peduli dengan keadaan yang mengancam
kelangsungan hidup manusia itu. Parahnya lagi, pengguna narkoba ini umumnya
adalah para generasi muda yang akan menyelamatkan bangsanya sendiri.
Kekurangan
ilmu pengetahuan serta pemahaman yang lebih dalam mengenai bahaya narkoba
ternyata masih belum dihayati benar oleh masyarakat umum, baik itu dari
generasi muda hingga generasi tua khususnya di Indonesia. Meskipun upaya
pemberantasan narkoba telah marak digencarkan dan keluhan serta kekhawatiran
masyarakat akan pemakaian narkoba yang telah mendunia, namun tetap saja masih
banyak para remaja hingga anak dibawah umur yang terjerumus diluar pengawasan
masyarakat disekitarnya.
Karena
itu, melalui tulisan ini saya berharap para pembaca serta seluruh masyarakat
umum lebih waspada dan peduli akan kesejahteraan bersama demi perbaikan bangsa
dan masa depan yang cerah.
B.
TUJUAN
PENULISAN
Dari
penulisan karya ilmiah ini, tentunya saya mempunyai tujuan yaitu :
a. Dapat memahami secara cermat pentingnya menjauhi
segala hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba
b. Dapat memahami bahaya laten yang
ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba
c. Dapat mengetahui cara mengatasi dan
mencegah penyalahgunaan narkoba
C.
METODE
PENULISAN
Metode yang saya gunakan adalah metode
yang diambil dari berbagai macam bentuk surat kabar seperti: koran, televisi,
koran, internet, dll.
1
D.
SEJARAH
NARKOBA
UJI
COBA KEMAMPUAN
1.
Jelaskan secara ringkas
tentang latar belakang narkoba!
2.
Menurut anda apakah
tujuan dibuatnya buku tentang larangan menggunakan narkoba? Jelaskan!
3.
Jelaskan sejarah
tentang narkoba!
4.
Menurut anda apakah
narkoba itu?Jelaskan!
5.
Apakah narkoba memiliki
dampak positif? Jelaskan alasanmu!
2
![]() |
NARKOBA
A.
PENGERTIAN
NARKOBA
ü Menurut WHO (1982)
Semua zat padat, cair
maupun gas yang dimasukkan ke dalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan
struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan
oksigen di mana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal
ü Menurut istilah
n NARKOBA
NARkotika, psiKOtropika
dan Bahan/zat Adiktif
n NAPZA
NArkotika, Psikotropika
dan Zat Adiktif
NARKOTIKA
Zat/obat yang berasal dari tanaman atau sintetis
maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
PSIKOTROPIKA
Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
3
ZAT ADIKTIF
Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang
pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik.
Misal: Alkohol , rokok, kafein.
B.
JENIS-JENIS
NARKOBA
1. Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.
2. Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
3. Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan.
Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.
2. Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
3. Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan.
4
Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang
lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan
pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
4. Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.
5. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
4. Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.
5. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.

5
6. Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.
7. Ganja
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).
![]() |
6

C.
BAHAYA
LATEN NARKOBA
v Bahaya laten narkoba bagi penerus bangsa
v Hampir
setiap hari, bahkan setiap jam maupun hitungan detik, kita selalu menyaksikan
berita-berita mengenai penyalahgunaan narkoba, baik itu dari media massa
ataupun media elektronik. seakan tidak ada habisnya, sampai-sampai penulis
sengaja berhenti sejenak untuk menyaksikan berita-berita tersebut karena
terlalu bosan mendengarnya. Sungguh, apa yang sebenarnya terjadi dinegeri kita
tercinta ini?.
v Kita tentu
akan geleng-geleng kepala menyaksikan ini, dari data yang diperoleh penulis,
dalam periode tahun 2011 kemarin, tercatat pemakaian narkoba tahun 2011
sebanyak 3,8 juta jiwa. Sementara jumlah kasus narkoba tercatat 26.500 kasus
pada tahun yang sama. Kebanyakan penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut
dilakukan oleh remaja yang masih dalam tahap pertumbuhan fisik maupun mental,
rentang waktunya rata-rata dari SD-SMP sampai SMA.
v Berbagai
alasan selalu dapat ditemui dari si pengguna, mulai dari hanya coba-coba,
ajakan teman sebaya, hingga show-off atau pamer kedewasaan diri. Dari
data yang diperoleh penulis, sekian banyak dari pengguna narkoba berasal dari
kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, dan tak terkecuali Ibukota Provinsi
kita tercinta, Padang, ini tentu saja telah mencoreng nama baik dari nagari
kita yang tekenal dengan slogannya, Adat basandi syarak, syarak basandi
kitabullah ini.
7
v Merasa
kurang diperhatikan oleh keluarga juga merupakan faktor terjadinya penggunaan
narkoba, terutama pada kalangan remaja, atau mungkin keluarga si pengguna
terlalu bersifat otoriter, sehingga, si anak merasa terkekang dan akhirnya
memilih untuk mencari pelampiasan dari rasa stress yang dialaminya.
v Tak jarang,
untuk melampiaskan stressnya, si anak pergi berkumpul dengan teman-temannya,
baik itu di warung, rumah teman, mall, maupun tempat diskotik. Niatan yang
mula-mula hanya untuk hang-out melepaskan rasa stress, tentu saja
dapat berubah seiring dengan ajakan teman, mula-mula hanya diajak merokok,
meminum minuman keras, sampai Nge-cimeng bareng-bareng.
v Sebelumnya,
kebanyakan dari orang tua di Indonesia tidak terlalu memikirkan soal pendidikan
dini mengenai narkoba terhadap anaknya. Mereka berfikir bahwa narkotika adalah
barang eksklusif yang hanya bisa diperoleh di tempat-tempat “gelap”, pola pikir
inilah yang seharusnya mesti diubah. Karena beberapa tahun belakangan ini
segala macam obat-obatan sudah berada disekeliling masyarakat, ditoko-toko,
maupun disekitar sekolah.
v Peredarannya
juga dijalankan oleh bandar narkoba, seakan tidak kehabisan akal, dalam
melakukan modusnya para bandar narkoba ini juga mempunyai strategi khusus demi
mendapatkan keuntungan, seperti menawarkan obat-obatan terlarang tersebut
dengan cara mencampurkannya dengan kue ataupun biskuit, hal inilah yang sangat
dikhawatirkan oleh para orang tua. Mengingat narkotika yang dibungkus dengan
kemasan menarik tentu saja akan menarik minat para remaja belia yang tidak
terlalu mementingkan komposisi yang terkandung dalam kue atau biskuit tersebut.
Sebuah cara yang sangat bejat namun dengan kedok yang halus. Betapa tidak,
tidak tanggung-tanggung, atas kinerja pemerintah beserta aparat kepolisian.
Sangat pantas kiranya sebuah rancangan undang-undang penjatuhan hukuman mati
bagi para bandar narkoba ini.
v Dari
berbagai macam cara maupun metodenya, telah jelas kiranya bahwa narkoba adalah
bahaya tersembunyi yang tidak jelas keberadaan dan kedatangannya secara pasti.
Narkoba bisa saja datang dengan cara yang tidak terduga-duga. Banyak kisah dari
para keluarga yang mempunyai anak yang cerdas, dan tidak banyak tingkah,
tiba-tiba saja mendengar pengakuan dari anaknya bahwa dia sudah menjadi pecandu
narkoba, kejutan yang sangat menyedihkan bagi si keluarga, terutama orang tua.
v Penggunaan
narkoba oleh generasi muda Indonesia merupakan satu dari sekian banyak faktor
yang menyebabkan rendahnya SDM bangsa ini, Thomas Lockona, seorang professor
pendidikan dari Cortland University, mengungkapkan bahwa ada “tanda-tanda
zaman” yang patut diwaspadai oleh suatu Negara, karena kalau tanda tanda itu
telah muncul, maka suatu Negara akan menuju ke jurang kehancuran ; Meningkatnya
kekerasan dikalangan remaja, Penggunaan bahasa dan kata kata yang memburuk,
Pengaruh peer-group yang kuat dalam tindak kekerasan, Meningkatnya perilaku
merusak diri, seperti narkoba , seks bebas, dan alkohol, Semakin kaburnya moral
baik dan buruk, Penurunan etos kerja, Semakin rendahnya rasa hormat kepada
orang tua dan guru, , Rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga Negara,
Ketidakjujuran yang begitu membudaya, Rasa saling curiga dan kebencian diantara
sesama.
v Tentu tanda
tanda itu sudah sangat terlihat dengan jelas saat ini di Negara kita, dalam
konteks narkoba, penggunaannya juga ditenggarai merupakan penyebab munculya
penyakit HIV, dan tidak hanya itu pencurian, seks bebas, pembunuhan dan
penyakit masyarakat lain yang terlalu banyak untuk disebutkan.
8
v Narkoba
tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik dan mental bagi si penggunanya, akan
tetapi, keluarga dan lingkungan juga akan menerima , bak pepatah minangkabau,
“Surang makan cubadak, sadonyo kanai gatahnyo, saikua kabau bakubang
sakandang kanai luluaknyo.”
v Coba kita
bayangkan, betapa banyaknya “kerbau yang sudah berkubang” di Indonesia
ini, dan betapa luasnya tingkat kerusakan yang telah diakibatkannya. Seakan
tanpa pandang bulu baik itu sekolah-pengangguran, tua muda, kaya miskin,
narkoba selalu mengancam siapa saja. Tak terkecuali generasi muda Indonesia
yang kita harapkan untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan bangsa.
v Mungkin jika
kita lihat kondisinya dewasa ini, betapa banyaknya generasi muda Indonesia
terjerumus, Dampak jangka panjangnya tentu akan sangat buruk, seiring bertambah
banyaknya generasi muda yang terjerumus dalam lingkaran setan narkoba, tentu
bangsa ini akan semakin mendekati ambang kehancuran (chaos).
v Narkoba,
kedatangannya selalu memberikan terapi kejut yang sangat menyakitkan bagi
keluarga si penggunanya, kebanyakan dari orang tua selalu mengambil keputusan
secara cepat tanpa berfikir terlebih dahulu. Para orang tua selalu mengambil
tindakan secara tergesa-gesa, ada yang secara langsung menghardik dan
menghukumnya, bahkan sampai mengusir dan mengecilkannya dari hubungan
kekeluargaan.
v Banyak
diantara pengguna yang ingin sekali untuk terlepas dari jeratan narkoba
tersebut, namun keinginan mereka selalu terhalang oleh penyakit adiktif yang
mereka alami. Oleh karena itu, si pecandu narkoba membutuhkan pertolongan dari
orang lain. Maka dari itu, masih banyak diantar mereka yang memerlukan
dampingan dari keluarganya, bukan dengan cara menjebloskan mereka ke Hotel
prodeo, bukannya mereka sembuh, malahan secara perlahan kematian akan menjemput
mereka.
v Sudah
saatnya kita sebagai warga Indonesia mendeklarasikan jargon “katakan tidak
pada narkoba” dengan aksi yang nyata. Dimulai dari hal-hal kecil yang
sebelumnya tidak terlalu kita perhatikan, yaitu pendidikan mengenai narkoba
sejak dini. Merupakan sebuah kewajiban bagi kita terutama bagi para orang tua.
Berikan penjelasan ketika si anak belum sama sekali mengetahui obat-obat
terlarang, penjelasan yang sesuai dengan tingkatan umur si anak.
v Sebagai
contoh, seorang ayah yang telah lama merokok seharusnya memberikan penjelasan
kepada anaknya, bahwa merokok itu berbahaya dan dampak-dampak buruk yang akan
ditimbulkannya, jika si anak balik bertanya kenapa ayah merokok, jelaskan
rasa penyesalan anda betapa menyesalnya karena anda tidak dapat melepaskan
kebiasaan merokok tersebut, baca : kecanduan. Hal tersebut berguna untuk
membentuk karakter si anak dalam konteks keberanian untuk menolak tawaran
narkoba dari teman-teman sebayanya.
v Tentu kita
belum bisa memastikan kesembuhan terhadap sang pengguna, karena satu-satunya
cara untuk mengetahuinya adalah ketika si pengguna sudah meninggal. Tapi
setidaknya walaupun dalam keadaan yang miris, kita tentu berharap agar si
pengguna juga dapat menjalani kehidupan seperti halnya orang lain
disekitarnya. Namun tidak ada kata terlambat untuk perubahan. Meskipun
membutuhkan waktu yang cukup lama, Rehabilitasi tidak akan pernah berhasil jika
tidak ada motivasi, dorongan, dan doa dari Keluarga, karena benar hukumnya, pengobatan
fisik tidak akan manjur jika diiringi dengan pengobatan mental.
9
v Hal ini
merupakan PR berat yang harus diselesaikan oleh pihak kepolisian, masyarakat
dan instansi lain yang terkait. Dan tentunya, peran keluarga dalam memberi
pendidikan kepada anaknya sejak dini sangat dibutuhkan demi mewujudkan harapan
akan terbebasnya generasi muda bangsa ini dari ancaman narkoba.
Ø Bahaya
laten narkoba bagi Indonesia
Bahaya laten Indonesia dalam wujud ancaman narkoba ini
bisa merusak generasi bangsa dengan pola penggunaan yang bersifat klinis atau
patologis dengan ditandai intoksikasi. Dalam kondisi ini, pengguna Narkoba tak
mampu untuk menghentikan pemakaian dan terus menggunakannya meskipun dalam
keadaan sakit. Pada kondisi yang lebih parah, pengguna narkoba akan mengalami
gejala putus zat apabila jumlah dosis narkoba dikurangi. Mari kita jaga
generasi bangsa kita dari bahaya narkoba dan “Say no to Drugs”.
1. Gangguan
pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan
kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan
pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot
jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan
pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan
pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran
bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering
sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat,
pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak
terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan
fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan
fungsi seksual
7. Dampak
terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan
periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi
pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara
bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan
narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba
melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan
kematian
1. Lamban
kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang
kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif,
menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit
berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung
menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
10
1. Gangguan
mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan
dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan
menjadi terganggu, masa depan suram.
Dampak
fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan
mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat
(tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa
keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik
dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk
membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Masa remaja
merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa.
Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk
perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa
anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah
masa depannya.
Pada masa
remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup,
serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu
wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong
menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang
paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah
menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular
dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari
pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan
kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan
merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia
bagi bangsa.
Ø Bahaya bagi remaja
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya
semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai
24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada
awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya
dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak
atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
• Perubahan dalam sikap, perangai
dan kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
11
• Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba.
D. UPAYA YANG DILAKUKAN UNTUK MENCEGAH PEMAKAIAN NARKOBA
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam
bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan
melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak
berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian
informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja
langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan
diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan
awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan
mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu
untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang
sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas
Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat,
dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu
mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa
kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan
alternatif, dll.
4. Mengadakan
pengawasan yang ketat terhadap barang barang yang masuk.
• Memberikan hukuman yang berat terhadap pengedar dan pemakai narkoba.
• melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
• Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
• Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
• Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
• Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan
• keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.
• Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang.
• Memberikan hukuman yang berat terhadap pengedar dan pemakai narkoba.
• melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
• Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
• Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
• Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
• Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan
• keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.
• Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang.
12
Hasil penelitia menunjukkan bahwa
anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang
berantakan (broken home).
• Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah haram
• sebagaimana haramnya Babi dan berbuat zina.
• Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum
• Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah haram
• sebagaimana haramnya Babi dan berbuat zina.
• Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum
5. Melakukan pergaulan yang sehat
6. Meningkatkan iman dan takwa
7.
Memilih tempat/ lingkungan kos/ tempat tinggal.
8.
Narkoba dapat menjadikan kita budak setan
9.
Memperdalam pengetahuan tentang bahaya narkoba
10. Berhubungan dengan narkoba itu
perbuatan kriminal
UJI
COBA KEMAMPUAN
1.
Tulislah jenis-jenis narkoba!
2.
Buatlah tabel penggolongan narkoba
menurut UU No.2 thn 1997& 5 thn 1997!
3.
Menurut pendapat anda apa bahaya
dari pemakaian narkoba? Jelaskan!
4.
Tulislah upaya yang dilakukan agar
mencegah pemakaian narkoba!
5.
Kenapa orang orang banyak memakai
narkoba, sedangkan telah dilarang?
13
![]() |
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan dapat
disimpulkan sebagai berikut :
Narkoba
mempunyai efek jangka pendek dan jangka panjang yang dapat merusak
tubuh/mengganggu kesehatan oleh karena itu narkoba merupakan sesuatu yang harus
jauh dari kehidupan kita
1)
Masyarakat perlu menghindari diri dari penyebaran narkoba
2) Upaya pemerintah memberikan penyuluhan tentang penyebaran narkoba
3) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf
yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
4) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma
dan ketentraman umu.
5) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara
fisik maupun psikologis.
2) Upaya pemerintah memberikan penyuluhan tentang penyebaran narkoba
3) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf
yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
4) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma
dan ketentraman umu.
5) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara
fisik maupun psikologis.
B. SARAN
1. Hendaknya masyarakat peduli tentang kesehatan
2. Pemerintah hendaknya segera mencari solusi agar penyebaran narkoba tidak terjadi lagi
3. Hendaknya Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
2. Pemerintah hendaknya segera mencari solusi agar penyebaran narkoba tidak terjadi lagi
3. Hendaknya Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah,
pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab
terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya
pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela
seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
14
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
Terima kasih
15
GLOSARIUM
- Sakaw :sakit karena lagi
'nagih'.
- BD :sebutan untuk
bandar narkoba.
- Parno :paranoid karena
ngedrugs.
- Junkies :sebutan untuk
pecandu.
- Relaps :kembali lagi
ngedrugs karena 'rindu'.
- Bong :alat mengisap
shabu.
- O-de :over dosis.
- PT :sebutan lain putauw (heroin).
- Ngubas atau nyabu :pakai shabu-shabu.
- Bedak/etep putih :sebutan
lain putauw/heroin.
- Wakas :ketagihan.
- Pakauw :pakai putauw.
- Kipe/cucauw/nyipet/ ngecam nyuntik/memasukan obat ke tubuh.
- Pedauw/badai :teler/mabok
- Ubas :shabu.
- Kertim :kertas timah.
- Afo :aluminium foil.
- Bhironk :orang
Nigeria/pesuruh.
- Insul/spidol :alat suntik.
- Paket/pahe :pembelian
heroin/putauw dalam jumlah terkecil.
- Gauw :gram.
- Sperempi :¼ gram.
- Setangki :½ gram.
- Giber/giting/gonjes
:mabok/teller.
16
- Hawai/cimeng/rasta/ulah/gele/buda/stik : ganja
26.
Selinting :
1 batang rokok/ganja.
27. Inex : Ecstasy.
28. . Amphet : amphetamine
29. Snip : pakai putauw lewat hidung (dihisap).
30. . Ngedrag : baker putauw diatas timah.
31. . Bokul : beli barang.
32. . Gepang : punya putauw/ heroin.
33. Gitber : giting berat/mabok berat.
34. Spirdu : sepaket berdua.
35. Betrik : dicolong/ nyolong.
36. Koncian : simpanan barang.
37. BB :barang bukti.
38. Coke :kokain.
39. Jokul : jual.
40. Bokauw :bau.
41. Kurus :kurang terus.
42. Gantung :setengah mabok.
43. BT/snuk :pusing/ buntu.
44. Boat/ boti :obat.
45. Abses :salah tusuk urat/bengkak.
17
46. KW :kualitas.
47. Mupeng :muka pengen.
48. Pyur :murni.
49. BT :Bad Trip (halusinasi yang serem).
50. Teken : minum obat/pil/kapsul.
18
Langganan:
Komentar (Atom)






