Jumat, 31 Januari 2014

Hayyy.....
Jika kalian ingin mengetahui sejarah perkembangan komputer klik di Sini

Jumat, 24 Januari 2014

Selasa, 14 Januari 2014

postl_sabupostl_sabu
poster_cocain
postl_xtc,postl_sabu,postl_cimeng

 



BAHAYA LATEN NARKOBA MENGANCAM GENERASI MUDA

Di susun oleh:
*  Nama              :REZA WAHYUNI
*  Kelas               :VIII.7
*  Alamat            :SUNGAI ANGEK
*  Sekolah           :SMPN 1 BASO

 





NARKOBA



KATA PENGANTAR
            Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya dan kita semua dapat membuat sebuah tulisan karya ilmiah dengan judul “ Bahaya Laten Narkoba Mengancam Generasi Penerus Bangsa”. Tak lupa pula saya ucapkan puji syukur kepada Nabi besar Muhammad SAW, yang mana beliau telah mengantarkan umat manusia dari zaman jahiliah(bodoh) menjadi zaman yang berilmu pengetahuan seperti yang kita rasakan saat ini.
Karya ilmiah ini saya susun agar pembaca dapat memperluas wawasannya mengenai bahaya laten narkoba dikalangan masayarakat umum, yang saya sajikan dari pengamatan berbagai sumber. Selama proses pembuatan karya ilmiah ini, tak sedikit hambatan yang datang baik dari dalam diri saya sendiri maupun dari faktor luar. Tapi karena kesabaran dan niat yang sungguh-sungguh serta pertolongan Tuhan Yang Maha Esa akhirnya karya ilmiah ini dapat terselesaikan.
Saya sadar, sebagai seorang pelajar yang masih dalam proses pembelajaran, penulisan karya ilmiah ini masih banyak kekurangan dikarenakan oleh keterbatasan dalam berbagai hal. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna penulisan karya ilmiah yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Harapan saya, semoga karya ilmiah yang sederhana ini dapat memberi kesadaran tersendiri khususnya bagi generasi muda bahwa kita adalah penerus bangsa yang akan menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan dengan menghindari segala hal yang bersifat kriminalitas dan hal-hal yang mengancam keselamatan hidup manusia.








Penulis



Reza wahyuni




i


DAFTAR ISI
Kata pengantar........................................................................................................................  i
Daftar isi...................................................................................................................................ii
Pendahuluan ............................................................................................................................1
A.    Latar belakang narkoba....................................................................................1
B.     Tujuan penulisan..............................................................................................1
C.     Metode penulisan.............................................................................................1
D.    Sejarah narkoba................................................................................................2
E.     Uji kompetisi ...................................................................................................2
Narkoba ...................................................................................................................................3
A.    Pengertian narkoba...........................................................................................3
B.     Jenis-jenis narkoba...........................................................................................4
C.     Bahay laten narkoba.........................................................................................7
D.    Upaya yang dilakukan untuk mencegah pemakaian narkoba........................12
E.     Uji kemampuan..............................................................................................13        
Penutup..................................................................................................................................14
A.    Kesimpulan ...................................................................................................14
B.     Saran .............................................................................................................14
Glosarium ...........................................................................................................................   16




ii
Down Ribbon: BAB I
 



PENDAHULUAN
A.        LATAR BELAKANG
Narkoba bukan lagi hal asing yang pernah kita dengar atau kita ketahui. Sudah banyak orang yang mengetahui bahaya serta dampak yang ditimbulkan dari pemakaian narkotika dan obat-obat terlarang tersebut, namun kenyataannya masih banyak pula yang tidak peduli dengan keadaan yang mengancam kelangsungan hidup manusia itu. Parahnya lagi, pengguna narkoba ini umumnya adalah para generasi muda yang akan menyelamatkan bangsanya sendiri.
       Kekurangan ilmu pengetahuan serta pemahaman yang lebih dalam mengenai bahaya narkoba ternyata masih belum dihayati benar oleh masyarakat umum, baik itu dari generasi muda hingga generasi tua khususnya di Indonesia. Meskipun upaya pemberantasan narkoba telah marak digencarkan dan keluhan serta kekhawatiran masyarakat akan pemakaian narkoba yang telah mendunia, namun tetap saja masih banyak para remaja hingga anak dibawah umur yang terjerumus diluar pengawasan masyarakat disekitarnya.
       Karena itu, melalui tulisan ini saya berharap para pembaca serta seluruh masyarakat umum lebih waspada dan peduli akan kesejahteraan bersama demi perbaikan bangsa dan masa depan yang cerah.


B.        TUJUAN PENULISAN
Dari penulisan karya ilmiah ini, tentunya saya mempunyai tujuan yaitu :
a.     Dapat memahami secara cermat pentingnya menjauhi segala hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba
b.     Dapat memahami bahaya laten yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba
c.      Dapat mengetahui cara mengatasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba

C.        METODE PENULISAN
Metode yang saya gunakan adalah metode yang diambil dari berbagai macam bentuk surat kabar seperti: koran, televisi, koran, internet, dll.

1
D.       SEJARAH NARKOBA
*      Hypocrates , dan jaman romawi telah menggunakan opium sbg obat tidur
*      Diduga  abad ke 15 telah digunakan oleh suku Indian dalam upacara ritual
*      Abad ke 17 : ganja diperkenalkan oleh Belanda
*      Thn 1860 ganja ditanam di Jawa dan Sumatra
*      Thn 1909 Amerika melarang penggunaan opium/candu
*      Thn 1960 heroin , morphine, barbiturat, amphetamine, cocain telah ditemui di Jakarta dan Bali
*      Thn 1970 ditemui morphine yang di suntikan, mulai adanya pengobatan terhadap pengguna
*      Thn 1990 mulai golongan amphetamine muncul secara besar-besaran mis : ekstasi



UJI COBA KEMAMPUAN
1.      Jelaskan secara ringkas tentang latar belakang narkoba!
2.      Menurut anda apakah tujuan dibuatnya buku tentang larangan menggunakan narkoba? Jelaskan!
3.      Jelaskan sejarah tentang narkoba!
4.      Menurut anda apakah narkoba itu?Jelaskan!
5.      Apakah narkoba memiliki dampak positif? Jelaskan alasanmu!















2



Down Ribbon: BAB II
 




NARKOBA
A.        PENGERTIAN NARKOBA
ü  Menurut WHO (1982)
      Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukkan ke dalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen di mana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal


ü  Menurut istilah
n   NARKOBA
NARkotika, psiKOtropika dan Bahan/zat Adiktif
n  NAPZA
NArkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif
     

NARKOTIKA
     Zat/obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
PSIKOTROPIKA
Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku

3
ZAT ADIKTIF
     Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Misal: Alkohol , rokok, kafein.
B.       JENIS-JENIS NARKOBA
        1. Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.

        2. Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.

        3. Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan.

4
 Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.

        4. Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.

        5. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.




5

        6. Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.

        7. Ganja
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).



 






















6

C.            BAHAYA LATEN NARKOBA
v Bahaya laten narkoba bagi penerus bangsa
v  Hampir setiap hari, bahkan setiap jam maupun hitungan detik, kita selalu menyaksikan berita-berita mengenai penyalahgunaan narkoba, baik itu dari media massa ataupun media elektronik. seakan tidak ada habisnya, sampai-sampai penulis sengaja berhenti sejenak untuk menyaksikan berita-berita tersebut karena terlalu bosan mendengarnya. Sungguh, apa yang sebenarnya terjadi dinegeri kita tercinta ini?.
v  Kita tentu akan geleng-geleng kepala menyaksikan ini, dari data yang diperoleh penulis, dalam periode tahun 2011 kemarin, tercatat pemakaian narkoba tahun 2011 sebanyak 3,8 juta jiwa. Sementara jumlah kasus narkoba tercatat 26.500 kasus pada tahun yang sama. Kebanyakan penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut dilakukan oleh remaja yang masih dalam tahap pertumbuhan fisik maupun mental, rentang waktunya rata-rata dari SD-SMP sampai SMA.
v  Berbagai alasan selalu dapat ditemui dari si pengguna, mulai dari hanya coba-coba, ajakan teman sebaya, hingga show-off atau pamer kedewasaan diri. Dari data yang diperoleh penulis, sekian banyak dari pengguna narkoba berasal dari kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, dan tak terkecuali Ibukota Provinsi kita tercinta, Padang, ini tentu saja telah mencoreng nama baik dari nagari kita yang tekenal dengan slogannya, Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah ini.



7
v  Merasa kurang diperhatikan oleh keluarga juga merupakan faktor terjadinya penggunaan narkoba, terutama pada kalangan remaja, atau mungkin keluarga si pengguna terlalu bersifat otoriter, sehingga, si anak merasa terkekang dan akhirnya memilih untuk mencari pelampiasan dari rasa stress yang dialaminya.
v  Tak jarang, untuk melampiaskan stressnya, si anak pergi berkumpul dengan teman-temannya, baik itu di warung, rumah teman, mall, maupun tempat diskotik. Niatan yang mula-mula hanya untuk hang-out  melepaskan rasa stress, tentu saja dapat berubah seiring dengan ajakan teman, mula-mula hanya diajak merokok, meminum minuman keras, sampai Nge-cimeng bareng-bareng.
v  Sebelumnya, kebanyakan dari orang tua di Indonesia tidak terlalu memikirkan soal pendidikan dini mengenai narkoba terhadap anaknya. Mereka berfikir bahwa narkotika adalah barang eksklusif yang hanya bisa diperoleh di tempat-tempat “gelap”, pola pikir inilah yang seharusnya mesti diubah. Karena beberapa tahun belakangan ini segala macam obat-obatan sudah berada disekeliling masyarakat, ditoko-toko, maupun disekitar sekolah.
v  Peredarannya juga dijalankan oleh bandar narkoba, seakan tidak kehabisan akal, dalam melakukan modusnya para bandar narkoba ini juga mempunyai strategi khusus demi mendapatkan keuntungan, seperti menawarkan obat-obatan terlarang tersebut dengan cara mencampurkannya dengan kue ataupun biskuit, hal inilah yang sangat dikhawatirkan oleh para orang tua. Mengingat narkotika yang dibungkus dengan kemasan menarik tentu saja akan menarik minat para remaja belia yang tidak terlalu mementingkan komposisi yang terkandung dalam kue atau biskuit tersebut. Sebuah cara yang sangat bejat namun dengan kedok yang halus. Betapa tidak, tidak tanggung-tanggung, atas kinerja pemerintah beserta aparat kepolisian. Sangat pantas kiranya sebuah rancangan undang-undang penjatuhan hukuman mati bagi para bandar narkoba ini.
v  Dari berbagai macam cara maupun metodenya, telah jelas kiranya bahwa narkoba adalah bahaya tersembunyi yang tidak jelas keberadaan dan kedatangannya secara pasti. Narkoba bisa saja datang dengan cara yang tidak terduga-duga. Banyak kisah dari para keluarga yang mempunyai anak yang cerdas, dan tidak banyak tingkah, tiba-tiba saja mendengar pengakuan dari anaknya bahwa dia sudah menjadi pecandu narkoba, kejutan yang sangat menyedihkan bagi si keluarga, terutama orang tua.
v  Penggunaan narkoba oleh generasi muda Indonesia merupakan satu dari sekian banyak faktor yang menyebabkan rendahnya SDM bangsa ini, Thomas Lockona, seorang professor pendidikan dari Cortland University, mengungkapkan bahwa ada “tanda-tanda zaman” yang patut diwaspadai oleh suatu Negara, karena kalau tanda tanda itu telah muncul, maka suatu Negara akan menuju ke jurang kehancuran ; Meningkatnya kekerasan dikalangan remaja, Penggunaan bahasa dan kata kata yang memburuk, Pengaruh peer-group yang kuat dalam tindak kekerasan, Meningkatnya perilaku merusak diri, seperti narkoba , seks bebas, dan alkohol, Semakin kaburnya moral baik dan buruk, Penurunan etos kerja, Semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, , Rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga Negara, Ketidakjujuran yang begitu membudaya, Rasa saling curiga dan kebencian diantara sesama.
v  Tentu tanda tanda itu sudah sangat terlihat dengan jelas saat ini di Negara kita, dalam konteks narkoba, penggunaannya juga ditenggarai merupakan penyebab munculya penyakit HIV, dan tidak hanya itu pencurian, seks bebas, pembunuhan dan penyakit masyarakat lain yang terlalu banyak untuk disebutkan.
8
v Narkoba tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik dan mental bagi si penggunanya, akan tetapi, keluarga dan lingkungan juga akan menerima , bak pepatah minangkabau, “Surang makan cubadak, sadonyo kanai gatahnyo, saikua kabau bakubang sakandang kanai luluaknyo.”
v  Coba kita bayangkan, betapa banyaknya “kerbau yang sudah berkubang” di Indonesia ini, dan betapa luasnya tingkat kerusakan yang telah diakibatkannya. Seakan tanpa pandang bulu baik itu sekolah-pengangguran, tua muda, kaya miskin, narkoba selalu mengancam siapa saja. Tak terkecuali generasi muda Indonesia yang kita harapkan untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan bangsa.
v Mungkin jika kita lihat kondisinya dewasa ini, betapa banyaknya generasi muda Indonesia terjerumus, Dampak jangka panjangnya tentu akan sangat buruk, seiring bertambah banyaknya generasi muda yang terjerumus dalam lingkaran setan narkoba, tentu bangsa ini akan semakin mendekati ambang kehancuran (chaos).
v  Narkoba, kedatangannya selalu memberikan terapi kejut yang sangat menyakitkan bagi keluarga si penggunanya, kebanyakan dari orang tua selalu mengambil keputusan secara cepat tanpa berfikir terlebih dahulu. Para orang tua selalu mengambil tindakan secara tergesa-gesa, ada yang secara langsung menghardik dan menghukumnya, bahkan sampai mengusir dan mengecilkannya dari hubungan kekeluargaan.
v  Banyak diantara pengguna yang ingin sekali untuk terlepas dari jeratan narkoba tersebut, namun keinginan mereka selalu terhalang oleh penyakit adiktif yang mereka alami. Oleh karena itu, si pecandu narkoba membutuhkan pertolongan dari orang lain. Maka dari itu, masih banyak diantar mereka yang memerlukan dampingan dari keluarganya, bukan dengan cara menjebloskan mereka ke Hotel prodeo, bukannya mereka sembuh, malahan secara perlahan kematian akan menjemput mereka.
v  Sudah saatnya kita sebagai warga Indonesia mendeklarasikan jargon “katakan tidak pada narkoba” dengan aksi yang nyata. Dimulai dari hal-hal kecil yang sebelumnya tidak terlalu kita perhatikan, yaitu pendidikan mengenai narkoba sejak dini. Merupakan sebuah kewajiban bagi kita terutama bagi para orang tua. Berikan penjelasan ketika si anak belum sama sekali mengetahui obat-obat terlarang, penjelasan yang sesuai dengan tingkatan umur si anak.
v  Sebagai contoh, seorang ayah yang telah lama merokok seharusnya memberikan penjelasan kepada anaknya, bahwa merokok itu berbahaya dan dampak-dampak buruk yang akan ditimbulkannya,  jika si anak balik bertanya kenapa ayah merokok, jelaskan rasa penyesalan anda betapa menyesalnya karena anda tidak dapat melepaskan kebiasaan merokok tersebut, baca : kecanduan. Hal tersebut berguna untuk membentuk karakter si anak dalam konteks keberanian untuk menolak tawaran narkoba dari teman-teman sebayanya.
v  Tentu kita belum bisa memastikan kesembuhan terhadap sang pengguna, karena satu-satunya cara untuk mengetahuinya adalah ketika si pengguna sudah meninggal. Tapi setidaknya walaupun dalam keadaan yang miris, kita tentu berharap agar si pengguna juga dapat  menjalani kehidupan seperti halnya orang lain disekitarnya. Namun tidak ada kata terlambat untuk perubahan. Meskipun membutuhkan waktu yang cukup lama, Rehabilitasi tidak akan pernah berhasil jika tidak ada motivasi, dorongan, dan doa dari Keluarga, karena benar hukumnya, pengobatan fisik tidak akan manjur jika diiringi dengan pengobatan mental.

9
v  Hal ini merupakan PR berat yang harus diselesaikan oleh pihak kepolisian, masyarakat dan instansi lain yang terkait. Dan tentunya, peran keluarga dalam memberi pendidikan kepada anaknya sejak dini sangat dibutuhkan demi mewujudkan harapan akan terbebasnya generasi muda bangsa ini dari ancaman narkoba.

Ø Bahaya laten narkoba bagi Indonesia
Bahaya laten Indonesia dalam wujud ancaman narkoba ini bisa merusak generasi bangsa dengan pola penggunaan yang bersifat klinis atau patologis dengan ditandai intoksikasi. Dalam kondisi ini, pengguna Narkoba tak mampu untuk menghentikan pemakaian dan terus menggunakannya meskipun dalam keadaan sakit. Pada kondisi yang lebih parah, pengguna narkoba akan mengalami gejala putus zat apabila jumlah dosis narkoba dikurangi. Mari kita jaga generasi bangsa kita dari bahaya narkoba dan “Say no to Drugs”.
*      Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian

*      Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri





10

*      Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.

Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan                                          mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.

*      Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Ø Bahaya bagi remaja
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
• Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
11

• Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba.


D.      UPAYA YANG DILAKUKAN UNTUK MENCEGAH PEMAKAIAN NARKOBA
1.      Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2.      Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3.      Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
4.      Mengadakan pengawasan yang ketat terhadap barang barang yang masuk.
•    Memberikan hukuman yang berat terhadap pengedar dan pemakai narkoba.
•    melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
•    Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
•    Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
•    Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
•    Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan
•    keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.
•    Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang.
12
Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home).
•    Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah haram
•    sebagaimana haramnya Babi dan berbuat zina.
•    Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum
5.      Melakukan pergaulan yang sehat
6.      Meningkatkan iman dan takwa
7.      Memilih tempat/ lingkungan kos/ tempat tinggal.
8.      Narkoba dapat menjadikan kita budak setan
9.       Memperdalam pengetahuan tentang bahaya narkoba
10.  Berhubungan dengan narkoba itu perbuatan kriminal




UJI COBA KEMAMPUAN

1.      Tulislah jenis-jenis narkoba!
2.      Buatlah tabel penggolongan narkoba menurut UU No.2 thn 1997& 5 thn 1997!
3.      Menurut pendapat anda apa bahaya dari pemakaian narkoba? Jelaskan!
4.      Tulislah upaya yang dilakukan agar mencegah pemakaian narkoba!
5.      Kenapa orang orang banyak memakai narkoba, sedangkan telah dilarang?
















13



Down Ribbon: BAB III iiiiiIIi
 





PENUTUP
A.                   KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan dapat disimpulkan sebagai berikut :
Narkoba mempunyai efek jangka pendek dan jangka panjang yang dapat merusak tubuh/mengganggu kesehatan oleh karena itu narkoba merupakan sesuatu yang harus jauh dari kehidupan kita
1)    Masyarakat perlu menghindari diri dari penyebaran narkoba
2)    Upaya pemerintah memberikan penyuluhan tentang penyebaran narkoba
3)    Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf
        yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
4)    Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma
dan ketentraman umu.
5)    Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara
        fisik maupun psikologis.
 B. SARAN
1.    Hendaknya masyarakat peduli tentang kesehatan
2.    Pemerintah hendaknya segera mencari solusi agar penyebaran narkoba tidak terjadi lagi
3.    Hendaknya Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik     anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
14

Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.




Terima kasih













15
GLOSARIUM
  1. Sakaw                                                 :sakit karena lagi 'nagih'.
  2. BD                                          :sebutan untuk bandar                         narkoba.
  3. Parno                                       :paranoid karena ngedrugs.
  4. Junkies                                    :sebutan untuk pecandu.
  5. Relaps                                                 :kembali lagi ngedrugs karena 'rindu'.
  6. Bong                                       :alat mengisap shabu.
  7. O-de                                        :over dosis.
  8. PT                                            :sebutan lain putauw (heroin).
  9. Ngubas atau nyabu                 :pakai shabu-shabu.
  10. Bedak/etep putih                     :sebutan lain putauw/heroin.
  11. Wakas                                                 :ketagihan.
  12. Pakauw                                   :pakai putauw.
  13. Kipe/cucauw/nyipet/ ngecam  nyuntik/memasukan obat ke tubuh.
  14. Pedauw/badai                                     :teler/mabok
  15. Ubas                                        :shabu.
  16. Kertim                                     :kertas timah.
  17. Afo                                          :aluminium foil.
  18. Bhironk                                   :orang Nigeria/pesuruh.
  19. Insul/spidol                             :alat suntik.
  20. Paket/pahe                               :pembelian heroin/putauw dalam jumlah terkecil.
  21. Gauw                                     :gram.
  22. Sperempi                                 :¼ gram.
  23. Setangki                                  :½ gram.
  24. Giber/giting/gonjes                  :mabok/teller.
16
  1. Hawai/cimeng/rasta/ulah/gele/buda/stik : ganja

26.  Selinting                                  : 1 batang rokok/ganja.


27.  Inex                                         : Ecstasy.

28.  . Amphet                                 : amphetamine


29.  Snip                                         : pakai putauw lewat hidung   (dihisap).

30.  . Ngedrag                                : baker putauw diatas timah.


31.  . Bokul                                    : beli barang.

32.  . Gepang                                  : punya putauw/ heroin.


33.  Gitber                                     : giting berat/mabok berat.

34.  Spirdu                                                 : sepaket berdua.
35. Betrik                                     : dicolong/ nyolong.
      36. Koncian                                   : simpanan barang.
      37. BB                                           :barang bukti.
      38. Coke                                        :kokain.
      39. Jokul                                        : jual.
      40. Bokauw                                   :bau.
      41. Kurus                                     :kurang terus.
      42. Gantung                                  :setengah mabok.
      43. BT/snuk                                   :pusing/ buntu.
      44. Boat/ boti                                :obat.
      45. Abses                                     :salah tusuk urat/bengkak.
17
      46. KW                                         :kualitas.
      47. Mupeng                                   :muka pengen.
      48. Pyur                                         :murni.
      49. BT                                           :Bad Trip (halusinasi yang serem).
      50. Teken                                     : minum obat/pil/kapsul.












18